Uha Juhana Soroti Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuningan Rp1,2 Miliar, Minta Pemda Konsisten Jalankan Efisiensi
Pemerhati kebijakan publik Kabupaten Kuningan, Uha Juhana, menilai besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang tengah mendorong efisiensi belanja negara maupun daerah.
“Pemerintah pusat sudah memberikan arah yang jelas terkait efisiensi anggaran, termasuk pembatasan perjalanan dinas. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan peninjauan kembali terhadap pos-pos belanja yang dinilai masih bisa dihemat agar anggaran dapat lebih difokuskan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Uha Juhana, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini memungkinkan berbagai kegiatan koordinasi dan konsultasi dilakukan secara daring sehingga kebutuhan perjalanan dinas dapat ditekan.
“Dengan fasilitas teleconference, zoom meeting, maupun komunikasi melalui media digital lainnya, koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun BPK sebenarnya dapat dilakukan dengan lebih efisien tanpa harus selalu melakukan kunjungan langsung,” ujarnya.
Berdasarkan penjabaran APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2026, anggaran perjalanan dinas BPKAD sebesar Rp1.229.045.000 tersebut terdiri atas Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp1.033.880.000, Belanja Perjalanan Dinas Tetap Rp78.700.000, dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp116.465.000.
Uha menilai besaran anggaran tersebut perlu dikaji kembali, terlebih pemerintah pusat melalui berbagai kebijakan telah menginstruksikan penghematan penggunaan APBN maupun APBD. Di antaranya dengan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen, serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Evaluasi terhadap belanja perjalanan dinas penting dilakukan agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Prinsip efisiensi harus diterapkan secara merata kepada seluruh perangkat daerah,” katanya.
Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ke depan, yang lebih penting bukan besarnya anggaran perjalanan dinas, tetapi bagaimana tata kelola keuangan daerah dapat semakin baik dan mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.***

