RSU KMC Luragung Kuningan di putus kontrak nya Oleh Pihak BPJS,ini kerugian Masyarakat
Font Terkecil
Font Terbesar
KuninganAksi.com - BPJS Kesehatan telah memutuskan kontrak kerjasama dengan beberapa rumah sakit di indonesia ,salah satu nya rumah sakit Umum KMC Luragung Kuningan.
Pemutusan tersebut justru merugikan masyarakat ,adapun kerugian Masyarakat antara lain
Kerugian Langsung
1. Keterbatasan akses pelayanan kesehatan
Masyarakat tidak dapat lagi menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit yang diputus kontraknya.
2. Biaya pengobatan yang lebih tinggi Masyarakat harus membayar biaya pengobatan secara mandiri, yang dapat lebih tinggi daripada biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
3. Keterlambatan pengobatan Masyarakat mungkin mengalami keterlambatan dalam mendapatkan pengobatan yang tepat, yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
Kerugian Tidak Langsung
1. Kehilangan kepercayaan
Masyarakat mungkin kehilangan kepercayaan terhadap BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang diputus kontraknya.
2. Ketergangguan kualitas hidup
Masyarakat mungkin mengalami ketergangguan kualitas hidup karena tidak dapat lagi menggunakan fasilitas kesehatan yang biasa mereka gunakan.
3. Dampak psikologis
Masyarakat mungkin mengalami dampak psikologis, seperti stres dan kecemasan, karena tidak dapat lagi menggunakan fasilitas kesehatan yang biasa mereka gunakan.
Dalam jangka panjang, pemutusan kontrak antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dapat memiliki dampak yang lebih luas, seperti:
Dampak Jangka Panjang
1. Keterbatasan akses pelayanan kesehatan
Masyarakat mungkin mengalami keterbatasan akses pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan.
2. Kenaikan biaya kesehatan Masyarakat mungkin mengalami kenaikan biaya kesehatan, karena tidak dapat lagi menggunakan fasilitas kesehatan yang biasa mereka gunakan.
3.Dampak pada kualitas hidup. Masyarakat mungkin mengalami dampak pada kualitas hidup, karena tidak dapat lagi menggunakan fasilitas kesehatan yang biasa mereka gunakan.
Dalam hal ini Pemutusan kontrak kerjasama BPJS Kesehatan terhadap Rumah Sakit Umum KMC Luragung mengundang reaksi dari berbagai kalangan.
Menurut Sumber yang tidak mau di sebutkan namanya yang berdomisili di wilayah Luragung mengungkapn kepada kuninyan aksi TV bahwa pihak nya merasa kesulitan untuk berobat di RSU KMC Luragung Kuningan pasalnya JKN-KIS tidak bisa di pergunakan.
" Ya saya berharap pihak BPJS bijak dalam mengambil keputusan yang tepat,kalau kami harus ke rumah sakit umum daerah 45 Kuningan untuk rawat inap sangat jauh harus bolak balik ke luragung kuningan" Ungkapnya