Bupati Kuningan Ingatkan Kepala Sekolah Baru: Enam Bulan Harus Ada Perubahan Nyata
KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa para kepala sekolah yang baru menerima amanah harus mampu menghadirkan perubahan positif di lingkungan sekolah masing-masing. Ia menekankan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar tugas administratif, melainkan posisi strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026), di halaman Setda Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan itu, sebanyak 102 guru menerima SK penugasan, terdiri dari 94 guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 8 guru sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Di hadapan para kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati mengingatkan bahwa seorang pemimpin sekolah harus mampu menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan. Menurutnya, kepala sekolah dituntut memiliki kedisiplinan tinggi, wawasan pendidikan yang luas, serta kemampuan berinovasi dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
"Kepala sekolah harus hadir sebagai motivator dan inspirator. Tidak cukup hanya menjalankan administrasi, tetapi juga harus mampu menciptakan berbagai terobosan untuk kemajuan sekolah," ujarnya.
Bupati bahkan memberikan target yang jelas. Dalam kurun waktu enam bulan, kepala sekolah diharapkan sudah dapat menunjukkan hasil kerja yang berdampak terhadap peningkatan kualitas sekolah. Jika tidak ditemukan perkembangan yang berarti, evaluasi akan dilakukan.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah yang memimpin sekolah berprestasi agar tidak cepat merasa puas. Menjaga capaian yang sudah baik, kata dia, membutuhkan komitmen dan inovasi yang berkelanjutan.
Selain berbicara mengenai kepemimpinan, Bupati menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan. Ia meminta para kepala sekolah lebih peduli terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Menurutnya, persoalan seperti toilet yang tidak layak, kaca yang kusam, halaman yang tidak terawat, hingga fasilitas yang rusak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Jangan berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan jika hal-hal mendasar yang menunjang kenyamanan belajar masih terabaikan," tegasnya.
Bupati menambahkan, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan penataan lingkungan sekolah. Kreativitas dan kemampuan membangun kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan suasana belajar yang aman, bersih, dan kondusif.
Dalam arahannya, Bupati juga menyinggung sejumlah program pembangunan daerah, di antaranya penguatan kerja sama kawasan perbatasan melalui inisiatif Kunci Bersama, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, serta penegakan aturan terhadap kendaraan bertonase berlebih yang berpotensi merusak fasilitas umum.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh guru yang mendapat kepercayaan memimpin sekolah. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 855 Tahun 2026 tentang Penugasan dan Alih Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah, sebanyak 102 guru menerima penugasan baru sebagai kepala sekolah pada jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.***

