Breaking News
gambar

Kemensos coret 1,8 Juta Nama Penerima Bansos,Kabupaten Kuningan sebanyak 34.804 Nama

 

KuninganAksi.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah menonaktifkan 7,3 juta nama dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil setelah dilakukan pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai upaya menertibkan penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

*Penonaktifan di Jawa Barat*

Di Jawa Barat, penonaktifan terbanyak terjadi di Kabupaten Garut dengan jumlah 201.230 jiwa. Disusul oleh Kabupaten Sukabumi dengan jumlah 174.231 jiwa, Kabupaten Bandung dengan jumlah 144.154 jiwa, dan Kabupaten Cianjur dengan jumlah 126.010 jiwa. Sementara itu, Kabupaten Kuningan juga terdampak cukup signifikan dengan jumlah warga yang terkena dampak penonaktifan sebanyak 34.804 jiwa

*Tujuan Penonaktifan*

Langkah penonaktifan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dan jaminan kesehatan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan pemadanan data yang lebih akurat, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program bantuan sosial.


*Dampak Penonaktifan*


Penonaktifan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial dan jaminan kesehatan, sehingga program-program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses penonaktifan dilakukan dengan transparan dan adil, serta memberikan kesempatan kepada warga yang terkena dampak untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi.

ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by MK