Oknum Anggota DPRD Kuningan Diduga Terlibat Skandal Asusila, Golkar Proses Pemberhentian
(Ketua LSM Frontal)
KUNINGAN – Publik Kabupaten Kuningan kembali dihebohkan oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Golkar. Oknum berinisial S tersebut diduga terlibat dalam skandal moral hingga menghamili seorang perempuan di luar pernikahan.
Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat karena yang bersangkutan diketahui juga merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga etika dan integritas para wakil rakyat.
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Mereka menilai kejadian ini semakin mencoreng citra lembaga legislatif daerah yang sebelumnya juga pernah diterpa kasus pelanggaran etik oleh anggotanya.
Sebelumnya, pada September 2025, BK DPRD Kuningan pernah menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada dua anggota dewan dari fraksi berbeda akibat pelanggaran etik. Bahkan, satu anggota lainnya sempat diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) karena pelanggaran berat terkait norma asusila.
Menanggapi kasus terbaru ini, Pengurus Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan melalui Yudi Budiana menyatakan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan pelanggaran moral. Pihaknya juga telah mengambil langkah awal dengan memberhentikan sementara yang bersangkutan dari Badan Kehormatan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kuningan, Uha Juhana, mendesak agar Partai Golkar segera mengambil langkah tegas.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi sudah menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan publik. Jika terbukti, yang bersangkutan harus segera dipecat dari partai dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Uha.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan oknum tersebut di Badan Kehormatan justru memperparah situasi.
“Bagaimana mungkin seseorang yang seharusnya menjadi penjaga etika justru melanggar etika itu sendiri. Ini ironi yang tidak bisa ditoleransi,” lanjutnya.
Desakan pemecatan terhadap oknum S pun terus menguat. Masyarakat meminta agar Partai Golkar konsisten dengan komitmennya dalam menjaga integritas kader, sejalan dengan slogan “Suara Rakyat Suara Golkar”.
Selain itu, masyarakat juga mendorong agar Badan Kehormatan DPRD Kuningan segera menggelar sidang etik untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti bersalah, maka pemberhentian melalui mekanisme PAW dinilai sebagai langkah yang tepat.

