NEWS UPDATE

56 Miliar Anggaran DPRD Kuningan Rakyatnya Mati Bunuh Diri

 

(Uha Juhana)

Ketua LSM Frontal

KUNINGAN— Alokasi anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan pada tahun 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp56,07 miliar per tahun, atau setara dengan kurang lebih Rp4,5 miliar per bulan untuk menunjang kinerja 50 anggota dewan.

DPRD sebagai salah satu pilar utama demokrasi memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Dalam fungsi anggaran, DPRD bertugas memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat. Pada fungsi legislasi, DPRD bertanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah yang memberikan perlindungan serta manfaat bagi publik. Sementara itu, fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai pelaksanaan ketiga fungsi tersebut belum optimal. Kritik muncul terkait minimnya output yang terlihat dari kinerja DPRD, baik dalam hal produk legislasi seperti peraturan daerah maupun hasil pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit akibat inflasi, keterbatasan pasokan, serta rendahnya daya beli, DPRD diharapkan lebih aktif menyuarakan aspirasi publik. Terlebih, berbagai persoalan sosial masih dihadapi masyarakat Kabupaten Kuningan, mulai dari kemiskinan ekstrem, pengangguran, hingga terbatasnya lapangan kerja.

Selain itu, isu sosial yang lebih serius juga mencuat, termasuk adanya kasus warga yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi. Kondisi ini semakin memperkuat desakan agar DPRD lebih responsif dalam mendorong kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pengamat menekankan bahwa sebagai lembaga yang dibiayai dari pajak dan retribusi masyarakat, DPRD seharusnya memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kinerja yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Menjelang Pemilu Legislatif 2029, masyarakat diharapkan dapat menilai secara objektif kinerja para wakil rakyat. Evaluasi tersebut menjadi penting sebagai bagian dari mekanisme demokrasi untuk menentukan kembali siapa yang layak mewakili aspirasi rakyat di masa mendatang.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar