Wabup Kuningan Hadiri Ikrar Lapas Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn. mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menghadiri kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda serta sejumlah mitra kerja, mulai dari Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga jajaran petugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, A.MD.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas merupakan instruksi serius dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Ia memastikan seluruh pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dalam apel tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan turut membacakan ikrar bersama sebagai bentuk kesiapan menjaga lingkungan lapas tetap steril dari barang terlarang dan praktik penipuan. Komitmen itu kemudian diperkuat melalui penandatanganan ikrar yang disaksikan langsung para tamu undangan dan unsur Forkopimda.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan pihak lapas dalam memperkuat pengawasan dan integritas lembaga pemasyarakatan. Ia menilai, lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
Tuti menyebut upaya memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan langkah penting demi menjaga tujuan utama pemasyarakatan. Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, mendukung penuh reformasi dan pembenahan di lingkungan lapas karena keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan berkaitan erat dengan keamanan daerah secara keseluruhan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya demi melindungi generasi muda. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan bermartabat.
Di akhir sambutannya, Tuti turut memberikan apresiasi terhadap berbagai program pembinaan di Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan serta kesiapan kembali ke masyarakat secara produktif dan bertanggung jawab.

