NEWS UPDATE

Naik Kelas! UMKM Pangan Kuningan Dapat Dukungan Sertifikasi dan Pelatihan


KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mendorong legalitas dan peningkatan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor pangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar di Wisma Permata, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti mampu bertahan bahkan di tengah tekanan pandemi COVID-19.

“UMKM adalah kekuatan utama ekonomi Kuningan. Ribuan tenaga kerja terserap dari sektor ini, sehingga harus terus didorong agar naik kelas dan berdaya saing,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi utama dalam pengembangan UMKM. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi SPP-IRT dinilai sebagai kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

“Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa legalitas, usaha akan sulit berkembang. Dengan legalitas, produk memiliki nilai tambah dan kepercayaan di mata konsumen,” tegasnya.

Selain itu, aspek keamanan pangan juga menjadi perhatian serius. Bupati mengingatkan bahwa produk yang tidak memenuhi standar higienitas berpotensi merugikan konsumen dan mengancam keberlangsungan usaha.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan secara maksimal.

“Jangan hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha. Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar naik kelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM yang terbagi dalam tiga angkatan, masing-masing 100 peserta.

Pelatihan dilaksanakan selama dua hari per angkatan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta tenaga profesional di bidang pengembangan usaha dan manajemen industri.


“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait standar keamanan pangan serta memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya lebih berdaya saing,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap produk pangan UMKM mampu memenuhi standar keamanan, memperluas jangkauan pemasaran hingga ritel modern, serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

(IKP/DISKOMINFO)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar