NEWS UPDATE
gambar

Dugaan Keterbukaan Informasi Terhambat dalam Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar di Kuningan


Kuningan – Proyek revitalisasi tiga Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, diduga kurang transparan. Proyek-proyek tersebut meliputi:

- SD Negeri 2 Taraju, Kecamatan Sindangagung: Rp 467.205.382

- SD Negeri 1 Windujantem, Kecamatan Kadugede: Rp 620.765.131

- SD Negeri 1 Cisantana, Kecamatan Cigugur: Rp 923.920.385

Proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sejumlah wartawan melaporkan kesulitan dalam mengakses informasi terkait realisasi proyek-proyek tersebut. Upaya untuk menghubungi pihak-pihak terkait di lokasi kegiatan seringkali tidak membuahkan hasil, menimbulkan kesan adanya upaya menghindar dari tanggung jawab memberikan informasi kepada publik.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa para penanggung jawab proyek revitalisasi SD Negeri 2 Taraju, SD Negeri 1 Windujantem, dan SD Negeri 1 Cisantana telah mengabaikan kewajiban mereka dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada media. Padahal, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tindakan menghalangi kerja jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 4 ayat (1), Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F, dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3). Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengancam pidana penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000 bagi pihak yang menghambat kerja jurnalistik.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat membuka diri dan memberikan informasi yang dibutuhkan agar proyek revitalisasi ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan harapan masyarakat. ( RJ )

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar