NEWS UPDATE

Bupati Kuningan Tegaskan MPLS Harus Ramah Anak, Larang Bullying dan Perpeloncoan di Seluruh Sekolah.


KUNINGANPemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat membuka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Kuningan di SMP Negeri 1 Sindangagung, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang digelar secara luring dan daring tersebut diikuti oleh kepala sekolah, tenaga pendidik, serta peserta didik baru dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta didik baru yang memulai perjalanan pendidikan di jenjang berikutnya. Ia berharap hari pertama sekolah menjadi pengalaman yang menyenangkan dan mampu menumbuhkan semangat belajar sejak awal.

Menurutnya, praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), intimidasi, maupun bentuk kekerasan lainnya sudah tidak memiliki tempat di lingkungan pendidikan. Sekolah, kata dia, harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak.

"Selamat datang anak-anakku di sekolah yang baru. Sekarang tidak ada lagi perpeloncoan, tidak ada bentak-bentakan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak-anak merasa senang, nyaman, dan ingin kembali belajar setiap hari," ujar Bupati Dian.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan beserta seluruh kepala sekolah dan guru yang telah mempersiapkan pelaksanaan MPLS dengan baik. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di kelas, tetapi juga oleh terciptanya iklim sekolah yang kondusif sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan sekolah.


Bupati menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan bullying, perpeloncoan, maupun segala bentuk kekerasan. Kepala sekolah diminta memastikan sekolah menjadi zona aman bagi peserta didik sekaligus mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan sekolah.

"Sekolah harus menjadi zona aman, bukan zona intimidasi. Tidak boleh ada lagi perundungan, saling mengejek, ataupun tindakan yang membuat anak takut datang ke sekolah. Jika masih terjadi, Pemerintah Daerah tidak akan ragu memberikan tindakan tegas," tegasnya.

Khusus bagi peserta didik yang baru memasuki jenjang sekolah dasar, Bupati Dian mengingatkan agar masa transisi dilakukan secara menyenangkan. Ia meminta sekolah lebih mengedepankan proses adaptasi dibanding memberikan tekanan melalui tes membaca, menulis, dan berhitung pada hari-hari pertama masuk sekolah.

Selain menciptakan lingkungan belajar yang aman, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan pendidikan karakter. Menurutnya, peserta didik harus dibekali kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter daerah, yakni cageur, bageur, bener, pinter, tur parigel, sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Bupati turut mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan pihak sekolah. Sinergi antara keluarga dan sekolah dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Kepada para siswa baru, ia berpesan agar selalu menghormati guru, menjalin persahabatan dengan sesama teman, rajin belajar, serta membiasakan sikap saling menghargai. Menurutnya, keberhasilan meraih cita-cita tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh karakter yang kuat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian secara resmi membuka pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kuningan. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal yang membahagiakan sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan mampu melahirkan generasi Kuningan yang cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi masa depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, S.Pd., M.M.Pd., menjelaskan bahwa MPLS merupakan agenda wajib setiap awal tahun ajaran yang bertujuan membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, termasuk tenaga pendidik, teman sebaya, tata tertib, hingga budaya belajar yang diterapkan.

Ia menyampaikan, pelaksanaan MPLS tahun ini berlangsung secara serentak pada 13–17 Juli 2026 dengan mengusung pendekatan yang ramah anak dan ramah lingkungan agar proses adaptasi peserta didik berlangsung lebih nyaman dan menyenangkan.

Menurut data Disdikbud Kabupaten Kuningan, jumlah peserta didik baru jenjang PAUD hingga SMP pada Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 63.686 orang. Rinciannya terdiri dari 24.162 peserta didik PAUD, 23.752 peserta didik SD, dan 15.772 peserta didik SMP, sementara sebagian lainnya memilih melanjutkan pendidikan ke madrasah maupun sekolah berbasis keagamaan.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar