Kuota BSPS di Kuningan Melonjak Jadi 1.293 Unit, Bupati Targetkan Zero RTLH Tahun 2028
KUNINGAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat angin segar. Pada tahun 2026, alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat meningkat signifikan menjadi 1.293 unit, jauh lebih besar dibanding kuota pada tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata berkisar 100 unit.
Pencanangan pelaksanaan program tersebut dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Balai Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Selasa (14/7/2026). Peningkatan kuota ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan target Kabupaten Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada 2028.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa bertambahnya kuota BSPS merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang terus dibangun antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, realisasi program telah dimulai melalui pengerjaan tahap awal sebanyak 100 unit rumah, sementara total alokasi yang diterima tahun ini mencapai 1.293 unit dan masih terbuka peluang adanya tambahan kuota.
Deni menegaskan bahwa program BSPS tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui semangat swadaya dan budaya gotong royong. Dengan kolaborasi seluruh pihak, ia optimistis target penghapusan RTLH di Kabupaten Kuningan pada 2028 dapat direalisasikan.
Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menekankan bahwa rumah layak huni memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang yang menjadi pusat tumbuh kembang keluarga, pendidikan anak, serta terciptanya kehidupan yang sehat dan aman.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh tambahan kuota BSPS menjadi bukti pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat. Di tengah keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah dituntut aktif mencari peluang agar lebih banyak program pembangunan dapat dinikmati masyarakat.
"Daerah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Kita harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat sehingga berbagai program dapat hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati.
Bupati Dian turut memberikan apresiasi kepada jajaran Disperkimtan Kabupaten Kuningan yang dinilai berhasil memperjuangkan peningkatan kuota BSPS secara signifikan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat penanganan sekitar 3.000 rumah tidak layak huni yang masih tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.
Usai pencanangan program, Bupati meninjau salah satu rumah penerima BSPS di Desa Mungkaldatar yang tengah dalam proses renovasi. Ia mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sepenuhnya sesuai tujuan program, yakni memperbaiki kondisi rumah agar menjadi tempat tinggal yang layak dan aman.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk tetap menjaga semangat gotong royong sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan BSPS, Pardi, mengaku bersyukur rumahnya memperoleh bantuan perbaikan dari pemerintah. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pardi juga berharap anaknya yang merupakan penyandang disabilitas dapat memperoleh dukungan dari pemerintah agar memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.***

