PSI Kuningan Luncurkan Posko Aduan Program Indonesia Pintar (PIP): Perangi Penyimpangan Dana Bantuan Pendidikan
Kuningan, Jawa Barat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan secara resmi membuka Posko Aduan Program Indonesia Pintar (PIP) , Posko ini dirancang sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana PIP yang ditujukan bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kuningan.
Inisiatif ini terinspirasi oleh keberhasilan program serupa yang dijalankan oleh Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat, Bro Ron, di wilayah Jabodetabek. Tim PIP PSI Kuningan telah menerima arahan dan pelatihan langsung dari Bro Ron, menerapkan strategi yang terbukti efektif dalam mendeteksi dan mengatasi penyimpangan dana PIP.
Ketua Bapilu PSI Kuningan, Abas Yusuf, menjelaskan bahwa pembukaan posko ini didorong oleh keprihatinan yang mendalam terhadap hak-hak siswa yang seringkali terabaikan akibat penyalahgunaan dana PIP. "Selama ini, penyalahgunaan dana PIP telah merugikan banyak siswa dan keluarga mereka. Dengan posko ini, kami berharap dapat memberikan akses keadilan dan memastikan dana PIP sampai ke tangan yang berhak," tegas Abas.
Masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan penyimpangan dana PIP, seperti pemotongan dana, penyalahgunaan, atau ketidakjelasan pencairan, diimbau untuk segera menghubungi Posko Aduan melalui nomor telepon 081220523438,Pelapor diminta untuk memberikan informasi selengkap mungkin, termasuk:
- Nama Lengkap Siswa:
- Nama Sekolah:
- Tingkat Pendidikan:
- Tahun Ajaran/Pencairan Dana:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN):
- Rincian Dugaan Penyimpangan: (jelaskan secara detail dugaan penyimpangan yang terjadi)
Abas Yusuf memberikan jaminan kerahasiaan data pelapor dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penyaluran dana PIP. "Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan ragu untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang Anda ketahui," tambahnya.
Posko Aduan menerima laporan terkait pencairan dana PIP mulai dari tahun 2020 hingga tahun 2025. Informasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh siswa dan orang tua untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP.
Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh nasional PSI seperti Kaesang Pangarep, Bro Ron, dan Abang Ijo Hapidin, serta kader lokal PSI Kuningan, seperti Asep Papay. Mereka semua berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana PIP, demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh pelajar di Kabupaten Kuningan. Bro Ron, dalam pesan suara kepada Asep Papay, menekankan pentingnya pelayanan yang maksimal dan memastikan tidak ada potongan dalam proses pencairan dana PIP. ( MK )