NEWS UPDATE
gambar

Manaf Suharnap "Wakil Ketua DPRD Kuningan Dinilai Gagal Pahami Fungsi Legislatif"

Manap Suharnap, Ketua GIBAS Resort Kuningan

Kuninganaksi.com - Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Saw Tresna Septiani, yang menyebut di salah satu media online kritik publik terhadap Bank Kuningan dan rencana pembangunan Musholla di wilayah Pendopo Kuningan sebagai bentuk ujaran kebencian dan berita bohong, menuai kritik dari berbagai pihak.

Menurut Manap Suharnap, Ketua GIBAS Resort Kuningan, pernyataan Saw Tresna Septiani tersebut menunjukkan kegagalan dalam memahami fungsi legislatif sebagai pengawas dan penjaga keseimbangan kekuasaan.

"Kritik terhadap lembaga publik adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," kata Manap Suharnap.

Manap Suharnap juga menilai bahwa pernyataan Saw Tresna Septiani tersebut dapat membungkam kritik publik dan mengancam kebebasan bersuara.

"Jika kritik publik dianggap sebagai ujaran kebencian, maka kita sedang menyaksikan kemunduran demokrasi lokal," kata Manap Suharnap.

GIBAS Resort Kuningan meminta Saw Tresna Septiani untuk memahami kembali fungsi legislatif dan mengutamakan kepentingan rakyat, bukan membela pemerintah atau lembaga keuangan daerah.

"Kita membutuhkan keberanian rakyat dalam bersuara dan keberanian pemimpin dalam menerima kritik," kata Manap Suharnap.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar