NEWS UPDATE

Temuan BPK Senilai Rp3,6 Miliar di Disdikbud Kuningan Disorot, Uha Juhana Minta Bupati Bertindak Tegas


Uha Juhana
(Ketua LSM Frontal)

KUNINGAN – Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang mendapat perhatian adalah temuan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan yang disebut mencapai sekitar Rp3,6 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025.

Sorotan terhadap temuan tersebut juga mengemuka dalam Pandangan Umum Fraksi PKS pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar dan disampaikan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, nilai temuan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan dana Ganti Uang (GU), pengelolaan dana Taspen, serta kewajiban pembayaran BPJS yang belum diselesaikan. Dugaan tersebut, menurutnya, merupakan hasil pemeriksaan BPK tahap II yang dilakukan pada April 2026.

Menurut Uha, temuan berulang pada sektor pendidikan menjadi perhatian serius karena dinilai mencerminkan masih lemahnya tata kelola keuangan di lingkungan perangkat daerah tersebut.

"Jika benar temuan itu kembali terjadi dengan nilai yang sangat besar, maka ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Predikat WTP tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Temuan yang berulang harus disikapi dengan langkah konkret dan penegakan akuntabilitas," ujar Uha Juhana kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Ia menilai langkah Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang melaksanakan evaluasi dan uji kompetensi terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama merupakan momentum untuk melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh.

Menurutnya, proses evaluasi tidak cukup hanya mengukur kompetensi administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan rekam jejak integritas serta kepatuhan pejabat dalam mengelola keuangan negara.

"Bupati harus berani menempatkan pejabat yang benar-benar memiliki integritas, bukan hanya kompetensi. Jabatan strategis harus diisi oleh orang-orang yang bersih, profesional, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran. Jangan sampai temuan yang sama terus berulang setiap tahun," tegas Uha.

Uha menambahkan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Ia berharap hasil evaluasi pejabat tidak berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan sebelumnya telah melaksanakan evaluasi dan uji kompetensi bagi pejabat JPT Pratama sebagai bagian dari penyegaran organisasi, penilaian rekam jejak, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terkait rincian temuan yang disebutkan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar