NEWS UPDATE

Sorotan Anggaran DPRD Kuningan, Belanja Pakaian Dinas Rp300 Juta Dipersoalkan

Uha Juhana
(Ketua LSM Frontal)
KUNINGAN — Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Uha Juhana, menyoroti rencana pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi anggota DPRD Kuningan dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp300 juta. Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dibatalkan karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi penggunaan anggaran daerah.

“Kalau anggaran Rp300 juta itu dibagi untuk 50 anggota dewan, berarti sekitar Rp6 juta per orang hanya untuk pakaian dinas. Padahal anggota DPRD sudah mendapatkan tunjangan yang besar, termasuk fasilitas perjalanan dinas dan anggaran lainnya,” kata Uha Juhana kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Ia menilai pengadaan pakaian dinas DPRD berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sejumlah kasus di daerah lain dapat menjadi pelajaran agar pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati.

“Pengadaan pakaian dinas sering menjadi temuan aparat penegak hukum karena rawan dugaan mark-up maupun pengadaan fiktif. Jangan sampai hal serupa terjadi di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Uha juga menyinggung kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas DPRD di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum dan menyeret pejabat di lingkungan sekretariat DPRD setempat.

Selain itu, ia mempertanyakan urgensi pengadaan PDH baru karena sebelumnya DPRD Kuningan telah melakukan pengadaan pakaian dinas pada tahun 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp381 juta.

“Pada 2024 sudah ada pengadaan pakaian dinas saat pelantikan anggota DPRD. Karena itu saya menilai anggaran PDH tahun 2026 lebih baik dihapuskan,” katanya.

Uha Juhana meminta Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan evaluasi terhadap pos anggaran tersebut sebelum APBD 2026 dilaksanakan.

“Ini penting untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” pungkasnya.***
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar