NEWS UPDATE

Bupati Kuningan Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Lingkungan Pemerintahan Bebas Narkoba

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine bagi jajaran pejabat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan usai rapat koordinasi (rakor) di Lantai 3 Gedung Setda Arya Kamuning, Rabu (8/4/2026).

Tes urine tersebut diawali langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., sebagai bentuk keteladanan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Dian menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian awal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, bersih, dan bebas dari pengaruh narkoba.

“Setelah rakor, seluruh pejabat yang hadir langsung mengikuti tes urine. Mulai dari pejabat eselon II, eselon III, kepala dinas, kepala badan, staf ahli, asisten, Sekda, termasuk saya dan Wakil Bupati, hingga para camat dan kepala bagian,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan sebagai fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pemerintah.

“Kami akan menyampaikan hasilnya secara apa adanya. Ini bentuk keterbukaan kami kepada publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Dian menyatakan bahwa jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, maka akan dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Apabila ada indikasi, tentu akan ditindaklanjuti sesuai SOP dari BNN, termasuk pemberian sanksi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., mengapresiasi langkah cepat dan inisiatif Bupati dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons permintaan tersebut meskipun dilakukan secara mendadak.

“Begitu ada permintaan dari Bupati, kami langsung siap melaksanakan tes urine bagi para pejabat. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ungkap Agus.

Dalam pelaksanaannya, BNN menggunakan tujuh parameter pengujian, meliputi amphetamine (AMP), methamphetamine (MET), cannabis/ganja (THC), morphine (MOP), cocaine (COC), benzodiazepine (BZO), serta carisoprodol.

Hasil pemeriksaan dijadwalkan akan keluar dalam waktu tiga hari atau 3×24 jam. Apabila terdapat hasil yang mengindikasikan penggunaan narkoba, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi seluruh ASN di Kabupaten Kuningan untuk menjauhi narkoba dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar