Waspada Penipuan Haji, Diskominfo Kuningan Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya “Jalan Pintas”
KUNINGAN — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat, terutama calon jemaah haji, untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan haji maupun instansi pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana, menyusul adanya laporan terbaru dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait peningkatan kasus penipuan di sektor layanan haji.
Menurutnya, para pelaku biasanya menawarkan cara instan untuk mempercepat keberangkatan haji tanpa harus menunggu antrean resmi. Modus ini kerap dibungkus dengan penyamaran sebagai petugas dari instansi pemerintah, sehingga terlihat meyakinkan bagi calon korban.
“Pelaku memanfaatkan keinginan masyarakat untuk segera berangkat haji dengan menawarkan jalur cepat yang sebenarnya tidak pernah ada,” ujarnya.
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
Diskominfo Kuningan mengidentifikasi sejumlah pola yang sering digunakan oleh pelaku, di antaranya:
Mengaku sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak pengelola haji
Menawarkan percepatan keberangkatan atau pengurangan masa tunggu
Meminta data pribadi serta dokumen penting
Menjanjikan pembuatan atau akses barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Selain itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi dengan menghubungi korban melalui telepon maupun aplikasi pesan seperti WhatsApp. Mereka kerap mengirimkan tautan mencurigakan atau meminta korban mengunduh aplikasi tertentu yang berpotensi mencuri data pribadi.
Tegaskan Gunakan Jalur Resmi
Diskominfo menegaskan bahwa instansi pemerintah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak pernah meminta data pribadi melalui jalur tidak resmi seperti pesan singkat atau aplikasi chat.
Seluruh layanan administrasi dan informasi hanya disediakan melalui kanal resmi yang telah ditentukan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait apabila menerima informasi yang meragukan.
“Jika membutuhkan informasi, sebaiknya masyarakat datang langsung atau menghubungi kanal resmi instansi terkait,” tegas Ucu.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap masyarakat semakin waspada agar tidak menjadi korban penipuan, baik dari sisi kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.***

