NEWS UPDATE

Tersebar di Medsos BLT senilai 12juta ,Buat resah Warga

 KUNINGAN – Informasi yang beredar di media sosial terkait bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, sebuah akun Facebook diduga menyebarkan informasi menyesatkan dengan menawarkan bantuan pencairan bantuan sosial hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui pesan masuk (inbox) Facebook dan postingan BLT senilai 12juta.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengarahkan pengguna Facebook lainnya untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu, dengan mengatasnamakan diri seolah-olah sebagai admin atau pihak resmi penyalur bantuan sosial. Cara tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena berpotensi mengarah pada penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Redaksi Kuningan Aksi melakukan konfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Kuningan. Konfirmasi dilakukan melalui Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat, 9 Oktober 2025.

Pihak Dinas Sosial dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Dinsos menegaskan bahwa mekanisme pengusulan bantuan sosial tidak pernah dilakukan melalui pesan berantai, inbox media sosial, maupun komunikasi pribadi yang tidak resmi.

“Kami menegaskan, mekanisme pengusulan bantuan sosial tidak dilakukan melalui pesan berantai atau media sosial. Proses pengusulan dilakukan melalui pemerintah desa dan kemudian disahkan oleh pemerintah kabupaten. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, dengan penilaian berdasarkan desil pada DT-SEN,” tegas Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

Lebih lanjut dijelaskan, penyaluran bantuan sosial mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). Dalam sistem tersebut, masyarakat yang berada pada desil 6 hingga desil 10 dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, karena masuk dalam kategori ekonomi menengah ke atas.

Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa pencairan bantuan sosial dilakukan secara periodik setiap tiga bulan. Untuk periode Januari hingga Maret, pencairan bantuan dilakukan pada bulan Maret, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi bantuan sosial yang bersumber dari akun pribadi atau pesan langsung di media sosial. Warga juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi, seperti KTP atau nomor telepon, kepada pihak yang tidak jelas identitas dan kewenangannya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh informasi terkait identitas pemilik akun Facebook yang memposting informasi hoaks tersebut. Aparat dan instansi terkait diharapkan dapat menelusuri dan menindaklanjuti penyebaran informasi menyesatkan demi melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi bantuan sosial melalui kanal resmi pemerintah, pemerintah desa setempat, atau aplikasi Cek Bansos sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar