Kasus Dugaan Pernikahan Siri dan KDRT Guru SMP di Kuningan: Saling Tuding dan Misteri Bukti
Kuningan, Jawa Barat – Kasus dugaan pernikahan siri seorang guru SMP negeri berinisial LS di Kabupaten Kuningan semakin kompleks. Setelah pemberitaan awal mengenai dugaan KDRT yang dilakukan oleh suami sirinya, AK, muncul bantahan keras dari AK yang justru menuduh LS sebagai pelaku kekerasan. Pernyataan saling tuding ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebenaran di balik kasus tersebut dan mendesak perlunya penyelidikan yang lebih mendalam. |
AK, dalam keterangannya kepada media, secara tegas membantah pernah melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap LS. Ia bahkan mengklaim LS-lah yang melakukan kekerasan, meskipun detail mengenai jenis dan kronologi kekerasan tersebut masih belum diungkapkan secara rinci. AK hanya menyatakan bahwa LS "pandai memutarbalikkan fakta" dan menunjukkan kecenderungan untuk memanipulasi situasi.
"Gua yang di pukul sama dia di bagian telinga sampai berdarah,Gue rekam kok karna gue tau di licik " Aku AK
Sumber-sumber anonim yang dekat dengan AK menyebutkan bahwa ia memiliki beberapa bukti untuk mendukung klaimnya, termasuk kemungkinan adanya saksi mata dan bukti-bukti berupa foto atau rekaman yang dapat menunjukkan kekerasan yang dilakukan LS. Namun, detail bukti-bukti tersebut belum diungkapkan secara terbuka karena masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.
Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi dari LS terkait bantahan AK. Keheningan dari pihak LS semakin menambah misteri di balik kasus ini. Pihak kepolisian saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai sumber, termasuk keterangan dari saksi-saksi, visum et repertum (jika ada), dan bukti-bukti digital yang relevan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kuningan, khususnya terkait dampaknya terhadap profesi keguruan dan citra pendidikan di daerah tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan Melalui kasubag umum Hipa Fahmi membenarkan Dugaan tersebut.
Proses penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik saling tuding antara LS dan AK. Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Terungkapnya kebenaran juga diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan perlindungan bagi para korban KDRT.