Kuningan Masuk Daftar Penerima Inpres Jalan Daerah 2025, Bupati Dian Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden
SUBANG – Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah penerima manfaat Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto. Melalui program tersebut, Kuningan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp10,8 miliar untuk peningkatan ruas Jalan Cidahu–Luragung sepanjang 2,8 kilometer.
Peresmian program dilakukan secara nasional dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). Sementara itu, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, bersama Gubernur Jawa Barat serta sejumlah kepala daerah lainnya.
Bupati Dian hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan Ir. I. Putu Bagiasna, MT., serta Kepala Bidang Bina Marga Teddy Sukmajayadi, S.T., M.Si.
Menurut Dian, kehadiran Program Inpres Jalan Daerah menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Dari 17 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapatkan alokasi program tersebut, Kabupaten Kuningan termasuk salah satu penerima manfaat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kuningan memperoleh dukungan melalui Program Inpres Jalan Daerah. Ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Penanganan jalan akan mencakup ruas Desa Cihideung Hilir–Getrak–Desa Gunung Karung dengan lebar lima meter. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bina Cipta Utama dan telah dimulai pada pekan ketiga November 2025 serta rampung pada akhir Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menyiapkan kelanjutan pembangunan untuk segmen Gunung Karung–Luragung sepanjang sekitar 2,5 kilometer. Pekerjaan tersebut direncanakan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan Tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp5 miliar.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan jalan daerah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkecil kesenjangan antarwilayah.
“Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal karena akses yang terbatas. Kita harus menurunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita,” kata Prabowo.
Presiden menilai jalan daerah merupakan urat nadi perekonomian masyarakat karena berfungsi sebagai jalur distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, maupun berbagai produk lainnya menuju pasar dan pusat distribusi.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 didukung investasi APBN sebesar Rp5,41 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi, dengan tujuan memperkuat konektivitas antara kawasan produksi, pusat pelayanan masyarakat, permukiman, pasar, serta jaringan jalan nasional.***

